Marhaenisme

Kebanyakan dari kita telah paham tentang sejarah kolonialisme yang terjadi pada bangsa ini, yakni penjajahan yang begitu lama dilakukan oleh Belanda terhadap Bangsa kita tercinta ini. Dari berbagai kejadian yang dialami bangsa Indonesia sebagai bangsa terjajah banyak melahirkan konsep metode perjuangan, yang salah satunya yakni Marhaenisme yang digagas oleh Bung Karno Konsep pada tahun 1927. Konsep ini muncul sebagai antithesa terhadap thesa kolonialisme yang membelenggu rakyat Indonesia pada waktu itu.

Banyak hal yang harus kita pelajari dan diamalkan tentang marhaenisme, marhaen, dan marhaenis. Marhaenisme merupakan asas yang menghendaki susunan mayarakat dan negara yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen ( rakyat Indonesia yang dimiskinkan oleh Kapitalisme yang di Indonesia menjelma menjadi Kolonialisme waktu itu ).

Marhaen diambil dari nama seorang petani yang ditemui Soekarno. Ia adalah seorang petani dari Bandung selatan. Marhaen digunakan untuk menggambarkan kelompok masyarakat Indonesia yang menderita/sengsara bukan karena kemalasan atau kebodohannya, akan tetapi sengsara atau disengsarakan oleh sistem kapitalisme-kolonialisme. Marhaen merupakan jelmaan setiap rakyat Indonesia yang melarat atau yang lebih tepat yang telah dimelaratkan oleh sistem kapitalisme dan kolonialisme. Kaum Marhaen terdiri dari tiga unsur, yaitu: kaum proletar (buruh), kaum petani melarat, dan kaum melarat Indonesia lainnya.

Kalau Marhaenis merupakan setiap pejuang dan setiap patriot bangsa yang menghimpun berjuta-juta kaum Marhaen dan bersama-sama massa Marhaen itu hendaknya menumbangkan kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme. Mereka bersama-sama kaum Marhaen bekerja keras membangun negara dan bangsa yang kuat, bahagia, sentosa, adil dan makmur.

Sedangkan Kaum Marhaen disini adalah rakyat jelata yang merupakan bagian terbesar dalam masyarakat manapun juga. Mereka mengalami penindasan secara ekonomi selama puluhan, ratusan, bahkan ribuan tahun oleh tindakan golongan yang lebih kuat atau sedang berkuasa, ini dalam konteks penjajahan belanda waktu itu. Mereka menderita bukan hanya penindasan oleh golongan yang berkuasa tetapi juga karena kebodohan, kurang pengertian, dan kurang kesadaran. Karena kebodohan dan kurang kesadaran inilah penindasan berlangsung terus-menerus. Mereka menderita karena sistem feodal, imperialime, kolonialisme, atau kapitalisme.

Marhaenisme mempunyai tujuan perjuangan, dalam hal ini termaktub dalam asas Sosio Nasionalisme yaitu menciptakan Masyarakat marhaenis atau masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sosio Nasionalisme bukanlah konsep chauvinism, bukanlah berifat kedaerahan tertentu, tidaklah konsep sebuah etnis atau golongan saja.

Azas yang kedua dalam Marhaenisme adalah Sosio Demokrasi, hal ini mengandung dua konsep besar yaitu Demokrasi politik dan Demokrasi Ekonomi. Demokrasi politik menginginkan kedaulatan politik sebuah Negara, tidak menjadi Negara boneka oleh Negara yang kuat dan adidaya. Begitupun juga tentang ekonomi sebuah Negara, konsep ini menekankan pada kemandirian bangsa Indonesia secara ekonomi.

Ketiga, yakni Ketuhanan, azas yang terakhir ini bisa kita baca bahwa Negara Indonesia memiliki adalah bangsa yang memiliki kerpercayaan terhadap tuhan atau dengan kata lain Negara yang rakyatnya beragama, bangsa Indonesia bukan Negara milik salah satu agama saja, akantetapi masyarakat yang berdiam di Negara ini semua beragama.

Sebagai langkah perjuangan marhaenisme di masa sekarang, dimana masyarakat sudah berubah, kapitalisme sudah berevolusi sedemikian rupa, maka kita bisa membaca dengan marhaenisme sesuai dengan keadaaan tanpa menghilangkan tujuan akhir negara Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

0 komentar:

Posting Komentar