Tampilkan postingan dengan label sejarah filsafat eropa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah filsafat eropa. Tampilkan semua postingan

Biografi Ibnu Khaldun

Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun. lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana.
Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula.
Selain itu dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting di Fes,
Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Alquran, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.
Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara.

SETELAH keluar dari penjara, dimulailah periode ketiga kehidupan Ibnu Khaldun, yaitu berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-’ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil ‘Arab wal ‘Ajam wal Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Kitab al-i’bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d’Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog German dan
Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern.
Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of
Aberdeen, Scotland dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah (pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat ini.
Bahkan buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik di masyarakat.
Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab ke empat dan ke
lima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuanserta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori sejarah.
Ibnu Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama. Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan, kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalu mengawasi kelemahannya.
ADA beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil bahan pelajaran. Bahwa Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidak meremehkan akan sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelah dengan dasar ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akan komunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorang penulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia buat. Bahkan ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui dengan memerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar berkualitas, yang di adaptasi oleh situasi dan kondisi.
Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan olehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”
Ibnu Khaldun wafat di Kairo Mesir pada saat bulan suci Ramadan tepatnya pada tanggal 25 Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M. Ia telah mencetuskan sejumlah teori dasar ekonomi modern jauh sebelum Adam Smith dan David Ricardo.

Pada puncak kejayaannya, dunia Islam tak hanya unggul dalam bidang politik dan militer saja. Salah satu faktor penting yang menopang kemajuan Kekhalifahan Islam di era keemasan adalah sistem perekonomian yang kuat. Dengan menguasai ekonomi dunia, dunia Islam sempat menjadi adikuasa yang disegani.

Dunia Islam di era keemasan memiliki sederet ekonom yang telah mencurahkan pemikirannya untuk membangun Kekhalifahan Islam. Salah satunya adalah Ibnu Khaldun. Sejatinya, ia adalah ilmuwan Muslim yang serbabisa. Namun, cendekiawan Muslim yang terlahir di Tunisia itu juga telah menyumbangkan pemikirannya tentang ekonomi.

Ibnu Khaldun sudah mencetuskan berbagai macam teori ekonomi, jauh sebelum lahirnya para ekonom Barat yang diklaim sebagai bapak ekonomi seperti Adam Smith (1723-1790 M) dan David Ricardo (1772-1823). Ibnu Khaldun telah mencetuskan sejumlah teori dasar ekonomi modern yang hingga kini masih tetap berlaku.

Teori-teori yang dicetuskannya merupakan hasil pemikiran yang terlahir dari hasil pengamatannya terhadap berbagai masyarakat yang kemudian dipadukan dengan analisis tajam dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. Tak heran jika Ibnu Khaldun sempat didaulat sebagai guru besar Universitas al-Azhar Kairo yang dibangun Dinasti Fatimiyah.

Selama mengabdikan dirinya di salah satu universitas tertua dan terkemuka di dunia itu, Ibnu Khaldun menulis sederet karya fenomel di bidang ekonomi, yang hingga kini masih menjadi obyek studi. Lantas apa sumbangan Ibnu Khaldun dalam bidang ekonomi?

Ibnu Khaldun tercatat sebagai ekonom pertama yang secara sistematis menganalisis fungsi ekonomi, pentingnya teknologi, spesialisasi dan perdagangan ke luar negeri jika negara mengalami surplus ekonomi. Ia juga menekankan peran pemerintah dan kebijakan stabilisasi untuk meningkatkan output produksi serta pembukaan kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat.

Sang ekonom telah mempelajari ekonomi, sosiologi, ilmu politik dan berbagai ilmu lainnyauntuk memahami perilaku manusia dan sejarah. Dia mengungkapkan fakta bahwa spesialisasi merupakan sumber utama terjadinya surplus ekonomi. Pernyataan tersebut diungkapkan hampir tiga abad sebelum Adam Smith mengungkapkannya.

Menurut Ibnu Khaldun, ketika ada suatu lingkungan yang kondusif untuk melakukan spesialisasi, maka sebaiknya pengusaha didorong untuk melakukan perdagangan dan produksi lebih lanjut. Dengan spesialisasi, seseorang bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak dari usahanya.

Dalam menjelaskan spesialisasi, Ibnu Khaldun mengatakan, ''Setiap jenis kerajinan tertentu harus dihasilkan oleh orang-orang yang mahir dan terampil dalam membuat kerajinan tersebut. Semakin banyak berbagai subdivisi dari suatu kerajinan, maka semakin besar pula jumlah orang-orang yang harus mahir dalam membuat kerajinan tersebut.''

Para perajin, papar dia, harus mempunyai keahlian tertentu dan mereka dari hari ke hari semakin mahir dalam membuat kerajinan tangan. Pengetahuan mereka tentang kerajinan juga semakin banyak. Jika hal ini dilakukan dalam waktu yang lama, maka kerajinan akan berakar kuat dan bisa menjadi sumber mata pencaharian yang bagus.

Menurutnya, spesialisasi berarti koordinasi dari berbagai fungsi dari faktor produksi. Sehingga, orang-orang akan mendapatkan kepuasan yang lebih dengan melakukan kerja sama dari pada mengerjakannya sendirian. Selain itu, koordinasi dan kerja sama dalam proses produksi harus ada dalam kewirausahaan berdasarkan kekuatan pasar.

Ibnu Khaldun menganggap pekerja dan pengusaha sebagai pelaku ekonomi yang dihormati dalam masyarakat. Keduanya mencoba untuk memaksimalkan kegiatan mereka untuk mendapatkan upah dan laba. Baginya, keuntungan adalah motif utama dalam kewirausahaan. Sebab, dengan meraih banyak keuntungan diharapkan produksi bisa diperluas.

Sedangkan, perdagangan berarti usaha untuk meraih keuntungan dengan meningkatkan modal, melalui pembelian barang-barang dengan harga rendah lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. Laba merupakan nilai yang direalisasikan dari tenaga kerja. Namun nilai ini, yakni harga tenaga kerja, ditentukan oleh hukum penawaran dan permintaan. Poin ini tidak terjawab oleh Karl Marx dan para pengikutnya.

Menurut Ibnu Khaldun, koordinasi, kerja sama dan arah faktor-faktor produksi dalam meningkatkan surplus ekonomi produktif, merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh pengusaha. Tujuannya untuk mencari keuntungan. Para pengusaha menghabiskan waktu, tenaga dan modal untuk mencari barang dan jasa lalu menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi demi memperoleh keuntungan.

Ibnu Khaldun memuji prakarsa para pengusaha dalam kegiatan produktif mereka dan mereka pantas mendapat keuntungan dari usaha mereka yang berisiko. Bahkan Karl Marx dan David Ricardo kurang bisa memahami hal tersebut.

Selain itu, sang ekonom Musim legendaris itu juga mengungkapkan sebuah teori ekonomi yang menyatakan harga barang dan jasa ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Ketika suatu barang langka dan permintaan naik, maka harga menjadi tinggi. Para pedagang akan membeli barang di pusat barang tersebut diproduksi. Sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah.

''Lalu mereka akan menjual barang tersebut di daerah yang barang tersebut masih dianggap langka serta tentu saja yang permintaan terhadap barang tersebut tinggi,'' papar Ibnu Khaldun. Dengan demikian, kata dia, para pedagang bisa menjual barangnya dengan harga tinggi dan mendapat laba yang lebih banyak.

Namun ketika pada suatu tempat terdapat barang yang jumlahnya berlimpah, maka harga barang menjadi rendah. Ibnu Khaldun juga telah berhasil menunjukkan konsep biaya jangka panjang produksi. Ia juga terus menekankan kebijakan moneter yang stabil. Ibnu Khaldun benar-benar menentang kebijakan-kebijakan yang bisa memainkan nilai mata uang.

Dia khawatir, pihak berwenang tergoda untuk mempermainkan nilai mata uang untuk mendapatkan keuntungan guna membangun istana dan membayar gaji para tentara bayaran. Jika pihak berwenang sampai melakukan hal itu, maka bisa terjadi inflasi dan penduduk akan kehilangan kepercayaan terhadap mata uang.

Menurut Ibnu Khaldun, perlindungan terhadap daya beli uang itu harus dilaksanakan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, dia mengusulkan berdirinya badan moneter yang independen di bawah kekuasaan Hakim Agung, yang takut kepada Allah SWT. Sebab jika dibawah penguasa yang tidak takut Allah SWT, maka penguasa tersebut bisa mempermainkan nilai mata uang demi keuntungan pribadi.

Pajak dalam Pandangan Ekonom Legendaris
Dalam sebuah risalah ekonomi yang ditulisnya, Ibnu Khaldun pernah menulis dan membahas masalah pajak. Tulisan tersebut tercantum dalam bukunya yang fenomenal berjudul Muqqadimah. Tulisan tentang pajak termuat pada bagian faktor pemicu peningkatan dan penurunan pendapatan negara/kerajaan.

Menurut Ibnu Khaldun, sebuah kerajaan yang baru saja didirikan, memungut pajak dari rakyatnya dalam jumlah yang tak terlalu besar.. Tetapi, ketika kerajaan tersebut semakin berkembang, maka pajak yang dipungut dari rakyatnya juga kian besar.

Jika para pendiri kekaisaran/kesultanan mengikuti jalan agama, mereka akan menerapkan pajak yang disahkan oleh hukum Tuhan yang mencakup zakat, kharaj (pajak tanah), dan jizyah. Baik zakat, kharaj, maupun jizyah jumlahnya tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat. Lagi pula pajak semacam itu sudah tetap dan tidak bisa dinaikkan.

Ibnu Khaldun berpendapat, sebuah kerajaan yang dibangun dalam sistem suku dan penaklukan merupakan nomaden. Sebenarnya, kata dia, peradaban dibentuk untuk membuat para penguasa menjadi penuh kebaikan, kesabaran. Sehingga, kata dia, pajak dan kewajiban-kewajiban pribadi yang digunakan untuk memberikan pendapatan kepada kerajaan seharusnya tak memberatkan.

''Jika pajak tak memberatkan, maka subjek pajak akan melaksanakan kewajiban mereka dengan penuh antusiasme,'' papar Ibnu Khaldun. Menurutnya, masyarakat akan giat bekerja untuk menyisihkan sebagian penghasilannya, guna membayar pajak yang ringan. Sehingga akan lebih banyak orang yang bekerja keras untuk meraih pendapatan. Hasilnya, orang yang membayar pajak akan meningkat dan pendapatan negara juga bertambah.

Menurut dia, ketika sebuah kerajaan telah mengalami periode yang cukup panjang dan mulai menetap, tidak nomaden lagi, kaka kerajaan akan melakukan kegiatan bisnis. Kemudian kesederhanaan, tata krama, dan kesabaran mulai menghilang. Administrasi dituntut lebih detil.

Anggota kerajaan semakin sejahtera dan penuh dengan kesenangan.
''Mereka hidup dalam kemewahan dan kebutuhan baru yang kurang penting mulai bermunculan,'' tuturnya. Hal itu, ungkap Ibnu Khaldun, mendorong kerajaan untuk menaikkan pajak pada semua golongan masyarakat, termasuk petani.

Mereka ingin pajak membawa lebih banyak keuntungan bagi negara. Mereka juga memaksakan penjualan produk-produk pertanian ke kota-kota. Ketika pengeluaran untuk pembelian barang mewah semakin meningkat dalam pemerintahan, maka pajak pun pasti naik.

Akibatnya, rakyat semakin terbebani dan itu membuat semangat para petani untuk bekerja semakin luntur. Sebab semakin banyak pendapatan yang mereka hasilkan, kian besar pula pajak yang harus ditanggung.

Ketika petani membandingkan antara biaya pengeluaran dengan pendapatan. Mereka jadi semakin kecewa. Sehingga mereka meninggalkan pertanian. Hal ini menimbulkan penurunan pajak yang dikumpulkan oleh negara. Sehingga pendapatan negara berkurang.
''Oleh karena itu, sebaiknya negara atau pemerintah tidak menerapkan pajak yang terlalu tinggi kepada masyarakatnya supaya mereka giat bekerja,'' papar Ibnu Khaldun. Demikianlah salah satu sumbangan penting Ibnu Khaldun dalam bidang ekonomi.

Sejarah Fisafat Eropa

Posted by Hendri Ansori 00.12, under , | No comments

Sebuah Pengantar
Sejarah Singkat
Dilihat dari pendekatan historis, ilmu filsafat dipahami melalui sejarah perkembangan pemikiran filsafat. Menurut catatan sejarah, filsafat Barat bermula di Yunani. Bangsa Yunani mulai mempergunakan akal ketika mempertanyakan mitos yang berkembang di masyarakat sekitar abad VI SM. Perkembangan pemikiran ini menandai usaha manusia untuk mempergunakan akal dalam memahami segala sesuatu. Pemikiran Yunani sebagai embrio filsafat Barat berkembang menjadi titik tolak pemikiran Barat abad pertengahan, modern dan masa berikutnya. Di samping menempatkan filsafat sebagai sumber pengetahuan,

Barat juga menjadikan agama sebagai pedoman hidup, meskipun memang harus diakui bahwa hubungan filsafat dan agama mengalami pasang surut. Pada abad pertengahan misalnya dunia Barat didom inasi oleh dogm atism egereja (agama), tetapi abad modern seakan terjadi pembalasan Akibatnya, Barat mengalami kekeringan spiritualisme. Namun selanjutnya, Barat kembali melirik kepada peranan agama agar kehidupan mereka kembali memiliki makna.
Secara garis besar, perkembangan sejarah filsafat dibagi dalam lima tahap:
1. Filsafat Yunani Klasik
2. Filsafat Yunani
3. Filsafat Abad Pertengahan
4. Filsafat Modern
5. Filsafat Posmodern

• Yunani Kuno
Bangsa Yunani merupakan bangsa yang pertama kali berusaha menggunakan akal untuk berpikir. Kegemaran bangsa Yunani merantau secara tidak langsung menjadi sebab meluasnya tradisi berpikir bebas yang dim iliki bangsa Yunani.
Kebebasan berpikir bangsa Yunani disebabkan di Yunani sebelumnya tidak pernah ada agama yang didasarkan pada kitab suci. Keadaan tersebut jelas berbeda dengan Mesir, Persia, dan India. Sedangkan Livingstone berpendapat bahwa adanya kebebasan berpikir bangsa Yunani dikarenakan kebebasan mereka dari agama dan politik secara bersamaan. terhadap agama. Peran agama dimasa modern digantikan ilmu-ilmu positif
Pada m asa Yunani kuno, filsafat secara umum sangat dominan, meski harus diakui bahwa agama masih kelihatan memainkan peran. Hal ini terjadi pada tahap permulaan, yaitu pada masa Thales (640-545 SM ).
Demikian juga Phitagoras (572-500 SM ) belum murni rasional. Pada masa Yunani Klasik, pertanyaan-pertanyaan yang berkembang adalah pertanyaan yang berhubungan alam semesta. Ini berangkat dari kekaguman manusia terhadap hal-hal yang ada di sekitarnya. Sebagai contoh, ketika manusia melihat segala sesuatu yang ada di sekeliling mereka, muncul pertanyaan-pertanyaan mengenai segala sesuatu itu. Begitupun para filsuf zaman Yunani klasik ini. Mereka mempertanyakan hakikat kehidupan ini. Sebagai contoh, Thales, salah seorang filsuf yang hidup pada masa itu, mendapatkan kesimpulan bahwa penyebab pertama kehidupan adalah air karena ia melihat adanya kehidupan ini karena ada air.

• Filsafat Yunani
Filsafat zaman Yunani ini diwakili oleh Plato dan Aristoteles. Pada zaman ini, pertanyaan-pertanyaan tentang kehidupan mulai berkembang. Mereka tidak lagi hanya melihat keluar (oustside), akan tetapi juga mulai melihat ke dalam (inside). Persoalan tentang manusia mulai dipertanyakan. Misalnya, apa hakikat manusia? Dari mana manusia berasal? Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut lahirlah suatu jaw aban. Salah satunya adalah jawaban yang muncuk dari Plato bahwa hakikat manusia itu terdiri dari tubuh dan jiwa. Secara struktur, jiwa lebih tinggi dari tubuh. Menurut Plato, tubuh menjadi penjara jiwa. Jiwa akan bebas ketika ia lepas dari tubuhnya. Sementara itu, Aristoteles mengatakan hakikat manusia tidak terpisah antara tubuh dan jiwa. Tidak ada yang lebih tinggi secara struktur. Manusia terdiri dari forma dan materi.

• Abad Pertengahan
Filsafat abad pertengahan lahirnya agama sebagai kekuatan baru. Banyak filsuf yang lahir dari latar belakang rohaniwan. Dengan lahirnya agama-agama sebagai kekuatan baru, wahyu menjadi otoritas dalam. menentukan kebenaran. Sejak gereja (agama) mendominasi, peranan akal (filsafat) menjadi sangat kecil. Karena, gereja telah membelokkan kreatifitas akal dan mengurangi kemampuannya. Pada saat itu, pendidikan diserahkan pada tokoh-tokoh gereja yang dikenal dengan "The Scholastics", sehingga periode ini disebut dengan masa skolastik. Para filosof aliran skolastik menerima doktrin gereja sebagai dasar pandangan filosofisnya. Mereka berupaya memberikan pembenaran apa yang telah diterima dari gereja secara rasional.
Di antara filosof skolastik yang terkenal adalah Augustinus ( 354-430). Menurutnya, dibalik keteraturan dan ketertiban alam semesta ini pasti ada yang mengendalikan, yaitu Tuhan. Kebenaran mutlak ada pada ajaran agama. Kebenaran berpangkal pada aksioma bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan dari yang tidak ada (creatioex nihilo). Kehidupan yang terbaik adalah kehidupan bertapa, dan yang terpenting adalah cinta pada Tuhan.
Ciri khas filsafat abad pertengahan ini terletak pada rumusan Santo Anselmus (1033--1109), yaitu credo utintelligam (saya percaya agar saya paham). Filsafat ini jelas berbeda dengan sifat filsafat rasional yang lebih mendahulukan pengertian dari pada iman.

• Filsafat Modern
Masa filsafat modern diawali dengan munculnya Renaissance sekitar abad XV dan XVI M, yang bermaksud lepas dari dogma-dogma, akhirnya muncul semangat perubahan dalam kerangka berfikir. Problem utama masa Renaissance, sebagaimana periode skolastik, adalah sintesa agama dan filsafat dengan arah yang berbeda. Era Renaissance ditandai dengan tercurahnya perhatian pada berbagai bidang kemanusiaan, baik sebagai individu maupun sosial.
Diantara filosof masa Renaissance adalah Francis Bacon (1561-1626). Ia berpendapat bahwa filsafat harus dipisahkan dari teologi. Meskipun ia meyakini bahwa penalaran dapat menunjukkan Tuhan, tetapi ia menganggap bahwa segala sesuatu yang bercirikan lain dalam teologi hanya dapat diketahui dengan wahyu, sedangkan wahyu sepenuhnya bergantung pada penalaran. Hal ini menunjukkan bahwa Bacon termasuk orang yang membenarkan konsep kebenaran ganda (double truth), yaitu kebenaran akal dan wahyu. Puncak masa Renaissance muncul pada era Rene Descartes (1596-1650) yang dianggap sebagai Bapak Filsafat Modern dan pelopor aliran Rasionalisme. Argumentasi yang dimajukan bertujuan untuk melepaskan dari kungkungan gereja. Salah satu semboyannya "cogito ergo sum" (saya berpikir maka saya ada). Pernyataan ini sangat terkenal dalam perkembangan pemikiran modern, karena dianggap mengangkat kembali derajat rasio dan pemikiran sebagai indikasi eksistensi setiap individu. Dalam hal ini, filsafat kembali mendapatkan kejayaannya dan mengalahkan peran agama, karena dengan rasio manusia dapat memperoleh kebenaran. Kemudian muncul aliran Empirisme, dengan pelopor utamanya, Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1704). Aliran Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan dan pengenalan berasal dari pengalaman, baik pengalaman batiniah maupun lahiriah. Aliran ini juga menekankan pengenalan inderawi sebagai bentuk pengenalan yang sempurna.
Di tengah bergemanya pemikiran rasionalisme dan empirisme, muncul gagasan baru di Inggris, yang kemudian berkembang ke Perancis dan akhirnya ke Jerman. Masa ini dikenal dengan Aufklarung atau Enlightenment atau masa pencerahan sekitar abad XVIII M. Pada masa Aufklarung ini muncul keinginan manusia modern menyingkap misteri dunia dengan kekuatan akal dan kebebasan berpikir. Tokoh filsuf yang sangat mengagungkan kekuatan akal dan dianggap sebagai Bapak Filsafat Modern adalah Rene Descartes. Pada abad ini dirumuskan adanya keterpisahan rasio dari agama, akal terlepas dari kungkungan gereja, sehingga Voltaire (1694-1778) menyebutnya sebagai the age of reason (zaman penalaran). Sebagai salah satu konsekuensinya adalah supremasi rasio berkembang pesat yang pada gilirannya mendorong berkem bangnya filsafat dan sains. Periode filsafat modern di Barat menunjukkan adanya pergeseran, segala bentuk dominasi gereja, kependetaan dan anggapan bahwa kitab suci sebagai satu-satunya sumber pengetahuan diporak-porandakan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa abad modern merupakan era pembalasan terhadap zaman skolastik yang didominasi gereja.

• Posmodernisme
Filsafat postmodern ditandai dengan keinginan untuk mendobrak sifat-sifat filsafat modern yang mengagungkan keuniversalitasan, kebenaran tunggal, dan kebebasnilaian. Karena itu, filsafat postmodern sangat mengagungkan nilai-nilai relativitas dan mininarasi, berbeda dengan filsafat modern yang mengagungkan narasi-narasi besar. Filsafat postmodern cenderung lebih beragam dalam hal pemikirian.
Pada awal abad XX, di Inggris dan Amerika muncul aliran Pragmatisme yang dipelopori oleh William Jam es (1842-1910). Sebenarnya, Pragmatisme awalnya diperkenalkan oleh C.S. Pierce (1839-1914). Menurutnya, kepercayaan menghasilkan kebiasaan, dan berbagai kepercayaan dapat dibedakan dengan membandingkan kebiasaan yang dihasilkan. Oleh karena itu, kepercayaan adalah aturan bertindak. William James berpendapat bahwa teori adalah alat untuk memecahkan masalah dalam pengalaman hidup m anusia. Karena itu, teori dianggap benar, jika teori berfungsi bagi kehidupan manusia. Sedangkan agama, menurutnya, mempunyai arti sebagai perasaan (feelings), tindakan (acts) dan pengalaman individu manusia ketika mencoba memahami hubungan dan posisinya di hadapan apa yang m ereka anggap suci. Dengan demikian, keagam aan bersifat unik dan membuat individu menyadari bahwa dunia merupakan bagian dari system spiritual yang dengan sendirinya memberi nilai bagi atau kepadanya. Agak berbeda dengan William James, tokoh Pragmatisme lainnya, John Dewey (1859-1952) menyatakan bahwa tugas filsafat yang terpenting adalah memberikan pengarahan pada perbuatan manusia dalam praktek hidup yang harus berpijak pada pengalaman.
Pada saat yang bersamaan, juga berkembang aliran Fenomenologi di Jerman yang dipelopori oleh Edmund Husserl (1859-1938). Menurutnya, untuk mendapatkan pengetahuan yang benar ialah dengan menggunakan intuisi langsung, karena dapat dijadikan kriteria terakhir dalam filsafat. Baginya, Fenomenologi sebenarnya merupakan teori tentang fenomena; ia mempelajari apa yang tampak atau yang menampakkan diri. Pada abad tersebut juga lahir aliran Eksistensialisme yang dirintis oleh Soren Kierkegaard (1813-1855).